Jakarta,sorotkabar.com - Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Golkar Adies Kadir menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan lokal tidak lagi digelar serentak.
Ia menilai keputusan tersebut layak diperdebatkan karena bertentangan dengan putusan MK sebelumnya.
"Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 kan memberikan enam pilihan model pemilu, termasuk yang serentak. Namun, sekarang MK malah membuat satu model saja. Itu juga putusan MK sebelumnya,” kata Adies di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Adies juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap inkonsistensi sikap MK yang dinilai berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan. Ia menyebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya melaporkan ada empat putusan MK yang dinilai tidak konsisten dalam kurun waktu berbeda.
"Kalau putusan bisa berubah-ubah terus, final and binding-nya di mana?" ujarnya.
Adies mengkritisi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), tidak ada klausul yang menyatakan putusan bisa disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.
Dalam nada menyindir, Adies mengangkat isu sensitif dengan menyebut jika logika putusan MK bisa berubah, bukan tidak mungkin MK suatu saat memutuskan masa jabatan presiden jadi dua periode atau delapan tahun.
"Tiba-tiba diputuskan presiden bisa dua periode, atau DPR diperpanjang jadi delapan tahun. Mau enggak masyarakat?" ucapnya tajam.
Adies menegaskan, Partai Golkar akan mencermati dampak dari putusan MK tersebut, khususnya apakah hal ini akan mempengaruhi kinerja dan strategi partai politik ke depan.(*)