RI Jamin Negosiasi Dagang dengan AS tidak Rugikan China

RI Jamin Negosiasi Dagang dengan AS tidak Rugikan China
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Saint Petersburg, Rusia, Jumat (20/6/2025). Erik Purnama Putra/Republika

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah memastikan negosiasi dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) tidak merugikan negara mana pun.

Termasuk dengan China yang sempat mengancam retaliasi terhadap negara mitra dagang AS.

"Tidak ada, tidak ada yang dirugikan karena itu negosiasi kita sifatnya bilateral, jadi tidak mencatut negara lain," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Airlangga menyebut, pemerintah sudah menyampaikan second offer kepada AS terkait masalah tarif dan telah diterima.

Indonesia juga telah berkomunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan Secretary of the Treasury. "Kita sudah bicara juga dengan USTR, Secretary of Commerce dan Secretary of Treasury," katanya.

Terkait tenggat waktu negosiasi, menurut Airlangga, batas akhirnya masih berkembang. "Antara 8 atau 9, kalau Amerika menyatakan tanggal 9 Juli. Tapi beda 8 sama 9 kan beda-beda tipis," ujar Airlangga.

Dia menyebut, tim negosiator Indonesia saat ini siaga di Washington untuk merespons cepat bila ada permintaan tambahan dari AS.

"Kalau ada perubahan, ada hal detail lagi yang diperlukan klarifikasi atau apa, kita bisa segera merespons," ucap Airlangga.

Indonesia juga menawarkan kerja sama investasi pada proyek critical mineral yang sudah ada (brownfield project) di dalam negeri.

"Critical mineral kepada brownfield project yang ada di Indo. Jadi itu sudah clear kita tawarkan ke AS," kata Airlangga.

Dia menjelaskan, AS sudah lama terlibat dalam industri tembaga di Indonesia lewat Freeport sejak 1967. Ke depan, kebutuhan critical mineral seperti tembaga akan meningkat untuk industri elektronik, militer, dan antariksa.

Selain tembaga, Indonesia juga menawarkan potensi nikel dalam ekosistem kendaraan listrik (EV) yang dinilai menarik oleh pihak AS.

Pemerintah juga sedang menyelaraskan kebijakan dalam negeri dengan perundingan dagang, termasuk melalui deregulasi bertahap. "Ada yang kita sudah jalankan, ada yang nanti tergantung pada perundingan tarif," kata Airlangga.

Salah satu yang sudah dilakukan adalah kemudahan perizinan impor dan penghapusan hambatan nontarif. Airlangga menambahkan aturan teknis terbaru, seperti permendag baru, akan berlaku 60 hari setelah diundangkan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index