Diduga Culik Seorang Anak Perempuan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Culik Seorang Anak Perempuan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Tiga pelaku dugaan penculikan anak ditangkap. (Foto : rtc)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Seorang anak perempuan berusia 9 tahun, berinisial FS, diduga diculik oleh tiga rekan ayahnya di Tualang, Siak pada Kamis (8/08/2024).

Para pelaku sudah ditangkap oleh Polda Riau. FS diculik saat sedang tidur pulas di rumahnya. Para pelaku, yang masuk ke rumah tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang menghadiri pesta, membawa kabur FS.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, Tim Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, sebelum korban sempat dibawa ke Jakarta.

"Setelah menerima laporan, kami segera menangkap tiga pelaku di Jalan Parit Indah. Korban ditemukan bersama pelaku saat mereka sedang berencana membawa korban ke Jakarta," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Senin (12/8/2024).

Asep menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25).

Saat ini, FS sedang menjalani pemulihan psikologis di RS Bhayangkara Pekanbaru.

"Motif penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap ayah korban, karena sepeda motor dan barang berharga milik mereka telah dibawa kabur oleh ayah korban," ungkap Asep. Asep juga menambahkan bahwa ketiga pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba.

"Sebelum ayah korban melarikan sepeda motor mereka, para pelaku bersama-sama menggunakan sabu-sabu. Setelah sadar dari pengaruh narkoba, mereka baru menyadari bahwa sepeda motor dan handphone mereka telah hilang," ucapnya.

Ketiga pelaku kini disangkakan dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index