PEKANBARU, sorotkabar.com - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (Bang Uun) kembali tak hadir pada pemeriksaan lanjutan di Mapolda Riau, Kamis (08/08/2024), terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.
Muflihun seharusnya kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi lantaran agenda serupa belum selesai pada Senin (6/8/2024) lalu.
Ketidakhadiran Muflihun tersebut disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Riau melalui penasihat hukumnya, Kenny Y Bawole.
"Yang bersangkutan menyatakan berhalangan hadir pemeriksaan hari ini karena urusan mendesak di luar kota dan tidak dapat ditunda," sebut Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
Namun dikatakan Kombes Nasriadi, dalam surat tersebut juga Muflihun menyatakan siap hadir pada Senin (12/8/2024) mendatang.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Muflihun untuk hadir di ruangan pemeriksaan pada Senin besok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Bang Uun tersebut belum selesai, karena Uun sudah kelelahan diperiksa 9 jam lamanya.
"Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," terang Nasriadi.
Lanjut Nasriadi, ia berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan.
"Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja. Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas Nasriadi.***