Putri Zulkifli Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Putri Zulkifli Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
Putri menilai, keputusan tersebut adalah langkah konkret dan cepat dalam merespons aspirasi publik serta menjaga kelestarian lingkungan strategis nasional. (Istimewa)

Jakarta,sorotkabar.com- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri terkait yang telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Putri menilai, keputusan tersebut adalah langkah konkret dan cepat dalam merespons aspirasi publik serta menjaga kelestarian lingkungan strategis nasional.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan laut dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia,” ujar Putri kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

“Ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan wujud nyata komitmen menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang," tambahnya.

Ia menegaskan Fraksi PAN mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo serta jajaran kabinet, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bertindak cepat merespons desakan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan.

Putri menyatakan,  kekayaan alam tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat. Ia menegaskan Raja Ampat bukan hanya milik Papua, melainkan milik dunia, sehingga menjaga kelestariannya merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral semua pihak.

Selain itu Putri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus mengawal isu lingkungan di Raja Ampat di sosial media, hingga akhirnya menjadi perhatian nasional. Ia menyebut, kebijakan pencabutan IUP tersebut sejalan dengan semangat Fraksi PAN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan berpihak pada lingkungan.

"Kami akan terus mengawal agar tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan, berkelanjutan, dan menghormati hak masyarakat adat," pungkas Putri.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan izin usaha pertambangan milik empat perusahaan di kawasan Raja Ampat resmi dicabut. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6/2025).

Prasetyo menjelaskan, pencabutan izin ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari aktivis lingkungan dan pegiat media sosial yang secara aktif menyuarakan kekhawatiran terhadap kegiatan tambang di kawasan konservasi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index