Fraksi PKS Terima Aspirasi SP PHR Soal Usia Pensiun 56 Tahun, Janji Sampaikan ke Menaker dan Kementerian BUMN

Fraksi PKS Terima Aspirasi SP PHR Soal Usia Pensiun 56 Tahun, Janji Sampaikan ke Menaker dan Kementerian BUMN
Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan (SP PHR) Riau di ruang rapat pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (27/5/2025).

Jakarta, sorotkabar.com – Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan (SP PHR) Riau di ruang rapat pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (27/5/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, SP PHR menyampaikan aspirasi terkait peraturan usia pensiun yang dianggap belum sejalan dengan regulasi nasional.

Audiensi ini dihadiri dua perwakilan SP PHR Riau dan diterima Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina, serta Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Riau, Hendry Munief.

Perwakilan Task Force SP PHR Riau, Arlina, menjelaskan bahwa aturan saat ini di PT PHR masih menetapkan usia pensiun di angka 56 tahun. Padahal, sejumlah anak perusahaan Pertamina lainnya sudah mulai menerapkan usia pensiun 58 tahun.

“Masukan dari kami merujuk pada UU BPJS Nomor 40 Tahun 2004, PP Nomor 45 Tahun 2015, dan Permenaker Nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur penambahan usia pensiun secara bertahap dari 56 tahun hingga 65 tahun,” ujar Arlina.

"Menurut informasi yang kami terima, anak perusahaan Pertamina lainnya sudah menerapkan usia pensiun 58 tahun. Maka kita berharap Fraksi PKS dapat menyuarakan hal ini agar PT Pertamina menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Riau, Hendry Munief, yang memfasilitasi pertemuan ini menyatakan kesiapannya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN.

“Kami akan berupaya meneruskan aspirasi ini kepada stakeholder terkait. Kami juga berharap agar aspirasi ini bisa dijalankan secara nasional dan mengajak serikat pekerja di anak perusahaan Pertamina lainnya untuk turut menyuarakan hal serupa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Fraksi PKS berkomitmen memperjuangkan kepentingan bersama dan berharap agar pihak kementerian menanggapi persoalan ini dengan langkah yang konstruktif dan solutif. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index