Kajari Ungkap Peran Muslim dalam Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Rugikan Negara Rp 22 Miliar

Kajari Ungkap Peran Muslim dalam Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Rugikan Negara Rp 22 Miliar
Anggota DPRD Kuansing Muslim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing. (foto: ist)

Teluk Kuantan, sorotkabar.com – Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Muslim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Hotel Kuansing.

Kegiatan yang dimulai pada tahun 2013 dan 2014 itu telah merugikan negara senilai Rp22 miliar.

Pada kegiatan itu, Muslim menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2009 - 2014.

Sebagai Ketua DPRD, tentunya dia juga menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing.

Menurut Sahroni, peran Muslim adalah mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan hotel tahun 2013 dan pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014 tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

"Serta mengesahkan penganggaran tersebut tanpa adanya dibentuk BUMD dan Perda penyertaan modal sebelum adanya pembangunan tersebut sehingga diduga melanggar kententuan peraturan perundang-undangan," kata Sahroni, Selasa (27/5/2025) kepada GoRiau.com di Telukkuantan.

Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan sebesar Rp22 miliar. Muslim ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 26 Mei 2025 berdasarkan surat penetapan nomor: B-1378/L.4.18/05/2025.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kajari Kuansing belum menahan Muslim. 

Alasannya, ada hak-hak Muslim yang harus dipenuhi, yakni harus adanya penasehat hukum pada saat pemeriksaan sebagai tersangka.

"Jika hal tersebut telah terpenuhi maka penyidik akan mengambil sikap dalam perkara tersebut," kata Sahroni.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing sudah memakan banyak pejabat Kuansing. Mulai dari pejabat rendahan sampai ke tingkat top, yakni bupati. 

Dimana, mantan Bupati Kuansing Sukarmis terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Hotel Kuansing ini. Dia divonis 12 tahun penjara pada tanggal 19 November 2024.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index