Rebutan Toilet, Pemuda di Malang Tewas dengan 20 Luka Tusukan

Rebutan Toilet, Pemuda di Malang Tewas dengan 20 Luka Tusukan
Pelaku kasus pemuda di Malang tewas hanya karena berebut toilet bernama Muhammad Fikri (26). (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Malang,sorotlabar.com - Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian tragis Ahmad Husaini (25), pemuda asal Malang yang tewas dengan 20 luka tusukan.

Ia tewas di sebuah kafe kawasan Bulupitu, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (16/5/2025).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, insiden berdarah tersebut, dipicu rebutan toilet antara korban dan pelaku bernama Muhammad Fikri (26).

Cekcok Saat Nongkrong, Berujung Maut

Nur mengatakan, peristiwa bermula ketika korban dan teman-temannya tengah mabuk arak Bali di lantai dua kafe. Ketegangan muncul saat Husaini dan Fikri bersamaan hendak menggunakan toilet.

“Korban memukul pipi kiri pelaku, lalu dibalas pelaku dengan sabetan pisau sebanyak empat kali,” kata AKP Nur, Jumat (23/5/2025) terkait kasus pemuda di Malang tewas hanya karena berebut masuk toilet.

Namun tak berhenti di situ, pelaku yang kalap melanjutkan aksinya dengan belasan tusukan lain ke tubuh korban, termasuk di bagian punggung, bahu, badan, dan paha. Setelah itu, pelaku kabur ke arah DAM Ketapang.

CCTV Ungkap Jejak Pelaku, Akhirnya Menyerahkan Diri

Dalam keadaan panik, pemilik kafe sempat mencoba membersihkan darah korban, sedangkan saksi lain kabur. Pelaku juga sempat mencuci pisau di sungai sebelum bersembunyi di rumah saudaranya.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Fikri akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi keesokan harinya. “Barang bukti berupa pisau sepanjang 30 cm, baju berlumuran darah, dan 4 botol arak Bali disita dari TKP,” ujar Nur.

Atas tindakan pemuda di Malang tewas, Fikri dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index