Pelalawan,sorotkabar.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dua orang berhasil diamankan dalam pengungkapan beruntun, dengan total barang bukti hampir 80 gram sabu siap edar.
Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di area parkir RS Efarina, Pangkalan Kerinci, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Tim mencurigai seorang pria pengendara sepeda motor dan langsung melakukan penangkapan. Pria tersebut berinisial MR (32), warga Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Saat digeledah, petugas menemukan tas sandang berisi 4 paket sabu seberat 52,95 gram yang dibungkus kantong plastik kuning.
Dalam interogasi, MR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial R (masih dalam penyelidikan/DPO). Tim pun bergerak cepat untuk melakukan pengembangan ke Desa Kiyap Jaya, tempat tinggal R.
Keesokan harinya, Sabtu (3/5/2025), tim melakukan penggerebekan di rumah R. Namun R tidak berada di tempat. Petugas justru mengamankan seorang perempuan berinisial MA (36), yang diketahui merupakan istri dari R. Saat itu MA berada di dekat pintu belakang rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 25,93 gram di atas tempat cuci piring. MA mengakui bahwa sabu tersebut sebelumnya disimpan di rak sepatu dan dipindahkannya ke wastafel atas perintah suaminya melalui telepon, dengan niat hendak membuangnya ke belakang rumah. Namun belum sempat dibuang, MA lebih dulu diamankan petugas.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, Total 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 78,88 gram, 3 unit handphone berbagai merek, 1 unit sepeda motor Yamaha Sirius R, 1 tas sandang, kantong plastik, dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Saat ini, MR dan MA beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap R, yang diduga sebagai bandar utama dalam jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terbongkar,” tegasnya.(*)