Jepara,sorotkabar.com - Kakak beradik asal Indramayu, Anton dan Kunedi, diduga menjadi korban pembunuhan saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2.
Jasad keduanya dibuang ke Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kesepuluhnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Ya, benar ada kejadian tersebut, para tersangka sudah ditangkap,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jateng AKBP Daryanto menyebut hingga kini korban masih dalam pencarian, Rabu (30/4).
Kasus bermula saat KM Vizz Jaya 2 bertolak dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kapal tersebut membawa 12 ABK, termasuk Anton dan Kunedi, untuk melaut di wilayah perairan Kalimantan. Selama hampir satu bulan pelayaran, terjadi konflik di antara para ABK.
Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan pembagian hasil tangkapan cumi.
Situasi memanas dan berujung dugaan pembunuhan terhadap Anton dan Kunedi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah peristiwa itu, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun karena tidak memiliki keterampilan navigasi, mereka akhirnya terdampar di Kepulauan Karimunjawa.
Kecurigaan muncul setelah keluarga korban melaporkan kehilangan Anton dan Kunedi. Polda Jateng bersama petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) memeriksa kapal yang terdampar.
Di atas kapal hanya ditemukan 10 orang, padahal surat persetujuan berlayar mencatat 12 ABK. Selisih jumlah itu memicu penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya 10 ABK ditetapkan sebagai tersangka
Mereka terdiri dari enam pelaku utama berinisial IF, MIH, RAS, H, YDM, dan FP. Empat lainnya, AW, MRF, AS, dan MF, diduga berperan membantu aksi kejahatan tersebut.
AKBP Daryanto menyebut tengah menyelidiki temuan mayat tanpa kepala di pesisir pantai Sumenep, Madura, pada Minggu, 6 April 2025.
"Kami saat ini sedang mencocokkan DNA mayat tersebut dengan sampel keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, kerabat korban bernama Diyana mengatakan keluarga sempat melaporkan kehilangan Anton dan Kunedi kepada pemilik kapal dan Polda Jateng pada 23 April 2025.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Kami harap para pelaku segera diadili,” ujar Diyana.(*)