Segera Tukar! Ada 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Segera Tukar! Ada 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI
Segera Tukar! Ada 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Pekanbaru,sorotkabar.com  - Bagi yang masih memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, diingatkan untuk segera menukarkannya sebelum batas waktu berakhir pada 30 April 2025.

Penukaran uang kertas tersebut dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI).

Keempat pecahan uang kertas rupiah yang sudah ditarik dari peredaran dan perlu segera ditukarkan adalah:

Uang kertas pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1979
Uang kertas pecahan Rp 5.000 tahun emisi 1980
Uang kertas pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1980
Uang kertas pecahan Rp 500 tahun emisi 1982

Langkah ini dilakukan BI dengan mempertimbangkan masa edar uang, serta adanya penerbitan uang emisi baru yang dilengkapi dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas uang kertas rupiah beredar.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index