KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (foto: inilah.com/rizki)

Jakarta, sorotkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi informasi awal terkait dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa informasi tersebut saat ini masih dalam tahap telaah di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Kita sudah dapat beberapa info. Itu masih dalam proses di Dumas," ujar Fitroh di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan hasil proses tersebut kepada publik setelah penanganannya naik ke tahap selanjutnya.

Desakan agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini juga datang dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana. Ia menyebut keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penting untuk memastikan potensi kerugian negara melalui audit investigatif.

"Jika benar ada dugaan kerugian Rp8,3 triliun, KPK harus segera menyelidiki. Jangan tunggu laporan lagi, karena barang bukti bisa hilang," ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah Etos Indonesia Institute mempublikasikan temuan adanya dugaan selisih dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Berdasarkan audit independen, ditemukan selisih sebesar Rp8,3 triliun yang mencakup kas dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan deposito berjangka senilai Rp7,27 triliun.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, bahkan mendesak agar Kejaksaan Agung segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan tersebut.

"Dugaan ini bukan opini, tapi berdasarkan data. Kami minta Jampidsus segera memanggil para petinggi Pupuk Indonesia," tegasnya.

Meski KPK belum memastikan kapan kasus ini akan naik ke penyelidikan, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa proses telaah masih berlangsung dan masyarakat diminta bersabar. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index