Los Angeles, sorotkabar.com – Seorang pengemudi pengiriman di Amerika Serikat (AS) memenangkan gugatan ke Starbucks senilai US$ 50 juta (sekitar Rp 784 miliar), setelah mengalami luka bakar serius akibat minuman panas yang tumpah padanya.
Kejadian ini bermula pada 8 Februari 2020, ketika Michael Garcia, seorang pengantar barang, mengunjungi drive-thru Starbucks di Jefferson Park, Los Angeles, California untuk membeli tiga minuman.
Setelah menerima nampan minuman dari seorang karyawan, secangkir teh panas jatuh dan tumpah di pahanya, menyebabkan luka bakar parah.
Akibat insiden tersebut, Garcia harus menjalani operasi cangkok kulit serta beberapa prosedur medis lain, termasuk di area sensitif, yang berdampak permanen pada hidupnya.
Setelah melalui proses persidangan, juri di Los Angeles pada 14 Maret 2025 memutuskan memenangkan Garcia atas gugatan ke Starbucks.
Pengadilan memerintahkan Starbucks membayar ganti rugi sebesar US$ 50 juta.
Menurut pengacara Garcia, kejadian ini disebabkan oleh kelalaian Starbucks dalam memastikan bahwa cangkir teh panas terpasang dengan aman pada nampan bawa pulang, sehingga menimbulkan risiko bagi pelanggan.
“Putusan ini adalah langkah penting dalam menegakkan tanggung jawab Starbucks atas keselamatan pelanggan,” ujar Nick Rowley, salah satu pengacara Garcia.
Menanggapi gugatan ini, Starbucks menyatakan simpati terhadap Garcia tetapi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap putusan juri.
“Kami tidak setuju dengan temuan yang menyatakan bahwa kami bertanggung jawab atas insiden ini dan menganggap jumlah ganti rugi tersebut berlebihan,” kata pihak Starbucks dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan kopi raksasa yang berbasis di Seattle itu juga menambahkan bahwa mereka tetap berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi dalam menangani minuman panas dan berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan.
Gugatan terhadap restoran akibat luka bakar minuman panas bukanlah hal baru di Amerika Serikat.
Salah satu kasus paling terkenal terjadi pada 1990-an, ketika seorang wanita menggugat McDonald's setelah menderita luka bakar serius akibat kopi panas yang tumpah saat ia membuka tutup cangkirnya.
Saat itu, juri di New Mexico memerintahkan McDonald's membayar hampir US$ 3 juta sebagai ganti rugi, meskipun jumlah tersebut akhirnya dikurangi dan kasus diselesaikan dengan nominal kurang dari US$ 600.000.
Kasus gugatan Starbucks Michael Garcia menyoroti pentingnya keselamatan pelanggan dalam layanan minuman panas serta tanggung jawab perusahaan terhadap produk yang mereka jual.
Dengan nilai gugatan yang sangat besar, kasus ini dapat menjadi preseden bagi industri restoran dalam meningkatkan standar keamanan bagi pelanggan mereka.(*)