Medan, sorotkabar.com - Polisi menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pembunuhan mantan anggota TNI di Deli Serdang, Andreas Sianipar. Pelaku tersebut adalah MFIH alias Aji (25).
Dari pengakuan Aji saat diwawancarai Kapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, dia bersama pelaku utama dalam kasus ini yakni Serka Holmes sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kamu pakai (narkoba)?" tanya Gidion di Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025).
"Iya, sabu, malamnya," jawab Aji.
Aji mengatakan, sabu yang mereka gunakan itu diberikan oleh Serka Holmes. Dari pengakuan Aji, Serka Holmes juga ikut menggunakan sabu saat itu.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Kombes Gidion membenarkan para pelaku ini memang sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum peristiwa penganiayaan kepada Andreas Sianipar. Namun Gidion enggak membeberkan soal Holmes ikut menggunakan sabu dengan pelaku lainnya.
"Iya (mengonsumsi narkoba dulu), nanti ditanyakan kalau itu," ujarnya, dikutip dari detik.com.
Gidion juga tidak menjelaskan siapa saja yang ikut menggunakan sabu dengan para tersangka. Dia hanya menyebut jika sabu itu dari Serka Holmes.
"Dari tersangka pertama (Holmes)," sebut Gidion.
Serka Holmes jadi Tersangka
Sebelumnya, Serka HS yang merupakan anggota TNI bertugas di Kodam I/BB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44). Serka HS pun saat ini telah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyebut jika sejak awal Serka HS telah ditahan. Hal itu dilakukan karena keterangan beberapa saksi yang menyatakan Serka HS terlibat.
"Yang pertama sebelum itu terbukti dilakukan pembunuhan dan penganiayaan kita sudah tahan yang bersangkutan, karena kita juga tidak mau beliau menghilangkan barang bukti dan lain-lain karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelaku nya," kata Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024).
Saat ini bukti-bukti keterlibatan Serka HS semakin menguat sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Serka HS bakal segera disidangkan.
"Hari ini setelah bukti-bukti makin menguat sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum kalau memang sudah terbukti bersalah segera kita sidangkan, tersangka lah (status Serka HS)," ucapnya.(*)