Bagansiapiapi,sorotkabar.com – Hingga saat ini, nelayan tradisional di Bagansiapiapi dan Sinaboi masih resah dengan aktivitas kapal pukat Salome, alat tangkap berbahan besi yang dinilai merusak ekosistem laut di perairan Rohil.
Keluhan nelayan ini telah disampaikan ke Kantor UPT Pengendalian Sumber Kelautan dan Perikanan Wilayah III di Bagansiapiapi, namun instansi tersebut menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran ini.
Pukat Salome, yang ditarik mesin kapal, mampu mengeruk lumpur, menguras hasil laut, dan merusak habitat biota.
Isam (43), seorang nelayan tradisional di Bagansiapiapi, mengungkapkan pendapatannya semakin berkurang akibat persaingan tidak seimbang. "Kami mencari kerang pakai tangan, mereka pakai alat canggih. Jelas hasil kami jauh berbeda," ujarnya.
Menurut nelayan setempat, kapal pukat Salome ini dimiliki oleh warga luar Rohil, tetapi awak kapalnya adalah penduduk lokal. Mereka mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Riau agar segera bertindak tegas dan memverifikasi izin operasi alat tangkap tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (18/12/2024), puluhan nelayan mendatangi Kantor UPT untuk menyampaikan aspirasi. Namun, sehari setelahnya (19/12/2024), pemilik kapal pukat Salome malah meminta alat tangkap yang sempat diamankan agar dikembalikan dengan alasan memiliki izin.
Anggota Komisi A DPRD Rohil, Sutio Pramono, yang mendampingi nelayan, menegaskan agar pihak terkait segera menghentikan aktivitas pukat Salome yang dianggap melanggar aturan. "Masalah ini harus ditindak serius demi keberlanjutan hasil laut kita," kata Sutio.
Nelayan berharap Dinas Perikanan dan Kelautan Riau lebih selektif mengeluarkan izin serta melakukan pengawasan lebih ketat agar kelestarian laut tetap terjaga. (*)