Pekanbaru,sorotkabar.com - Pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun 2024.
Hingga saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Rp 816 miliar dari target sebesar Rp 850 miliar, atau sekitar 96 persen dari total target.
Masih tersisa waktu beberapa hari untuk mengejar kekurangan Rp 34 miliar. Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang berlangsung hingga 31 Desember 2024 menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, optimis target tersebut dapat tercapai. "Untuk capaian saat ini sudah 96 persen, maka kami optimis pendapatan dari sektor pajak daerah bisa mencapai target," ujarnya, Selasa (24/12).
Alek menjelaskan, tren positif ini sudah terlihat sejak awal tahun berkat berbagai strategi yang dilakukan, termasuk menggali potensi pajak daerah di sektor-sektor unggulan. Stimulus yang diberikan pemerintah kota kepada wajib pajak juga berperan besar dalam mendongkrak realisasi pajak.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan signifikan sebesar 5,22 persen. Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya intensif dari Bapenda Pekanbaru mulai membuahkan hasil.
"Jumlah pajak daerah yang bakal terhimpun masih ada kemungkinan bertambah karena masyarakat masih memiliki waktu untuk melakukan pembayaran. Kami optimis, tim Bapenda bisa memaksimalkan penghimpunan pajak yang tertunggak," tambahnya.
Program penghapusan denda PBB P2 hingga akhir tahun diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan. Bapenda terus mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan sisa waktu yang ada, Pekanbaru kini berada di jalur yang tepat untuk menutup tahun 2024 dengan pencapaian optimal di sektor pajak daerah, memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi tahun mendatang. (*)