Pekanbaru, sorotkabar.com – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, yang merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Riau, mendatangi Komisi I DPRD Riau pada Kamis (12/12/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait status mereka yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada lebih dari 500 nakes RSUD Arifin Achmad yang masih menunggu pengangkatan sebagai PPPK. Perwakilan mereka sudah kami terima di Komisi I untuk mendengar aspirasi ini,” ujar anggota Komisi I DPRD Riau, H. Hardiyanto, SE., MM., kepada GoRiau.com .
Hardiyanto mengungkapkan, keterbatasan formasi yang disetujui pemerintah pusat menjadi kendala utama dalam pengangkatan PPPK. “Tahun ini, hanya satu orang yang diangkat sebagai PPPK. Untuk mencari solusi, kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, seperti BKD Provinsi Riau, Dinas Kesehatan, dan RSUD Arifin Achmad,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ratusan tenaga kesehatan tersebut sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad. Selama ini, pengangkatan mereka terhalang regulasi lama yang tidak memungkinkan. Namun, dengan adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat, tenaga honorer yang telah bekerja minimal dua tahun kini dapat diangkat menjadi PPPK.
“Sebagian besar dari mereka telah mengabdi sejak 2009, memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kami mendesak Gubernur Riau untuk segera mengusulkan formasi tambahan ke pemerintah pusat melalui Kemenpan RB atau BKN agar tenaga kesehatan ini bisa terakomodasi,” tegas Hardiyanto. (*)