Bengkulu,sorotkabar Com- Setelah 2 hari memeriksa 18 orang pejabat eselon II Pemprov Bengkulu, tim penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Bengkulu. Plt Gubernur Bengkulu minta Pejabat koorperatif saat dipanggil KPK.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi Gubernur Bengkulu Non Aktif Rohidin Mersyah. Begitu datang, penyidik KPK langsung menuju ke lantai 2 dan masuk ke ruangan Sekda Provinsi Bengkulu non aktif Isnan Fajri.
Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit. Kemudian penyidik KPK langsung menuju ke lantai 3 yaitu ke ruangan Gubernur Bengkulu non aktif Rohidin Mersyah.
Sejumlah awak media tadinya sempat diperbolehkan untuk meliput dari lantai 2 kantor gubernur. Namun di akhir penggeledahan, media diminta untuk menunggu di lantai 1.
Selain ruang kerja Gubernur dan Sekdaprov Bengkulu non aktif, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kepala Biro Umum yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Utama Kantor Gubernur Bengkulu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penyidik KPK sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu. Kegiatan dimaksud merupakan rangkaian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Gubernur Bengkulu non aktif Rohidin Mersyah.
"Memang benar hari ini Rabu (4/12/2024) tim penyidik KPK sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor gubernur Bengkulu," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Selain kantor gubernur, rencananya tim penyidik KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel. Antara lain ruang kerja Kadis PUPR Provinsi, ruang kerja Kadisnaker, ruang kerja Kadis Pendidikan, rumah pribadi Anca ajudan pribadi gubernur non aktif, serta rumah pribadi kepala biro umum Pemprov Bengkulu.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah Shahili mengatakan ada beberapa ruangan yang diperiksa KPK di Kantor Gubernur Bengkulu. Rosjonsyah juga meminta para pejabat yang telah diperiksa tetap semangat bekerja, dan harus memenuhi panggilan KPK bila diminta.
"Hari ini tim penyidik KPK menggeledah ruang Gubernur, ruangan Sekda juga," papar Rosjonsyah, saat diwawancarai.
"Para pejabat yang diperiksa harus patuh dan kooperatif saja bila dipanggil APH, termasuk KPK," sambungnya menutup.(*)