Palembang, sorotkabar.com - Carel Martinus (50), pria yang mengaku mantan Brimob mengaku diupah Rp 25 ribu setiap mengawal truk masuk ke Palembang sebelum waktunya.
Dia mengawal truk dengan memanfaatkan pergantian shift petugas kepolisian.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Residen H Najamuddin, Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis (14/11/2024) pukul 17.04 WIB.
"Saya baru mengawal truk. Sekali kawal, dibayar Rp 25 ribu," ungkapnya, Sabtu (16/11/2024).
Carel menyebutkan, dirinya baru beraksi selama satu minggu. Rata-rata, mengawal sebanyak 3-5 unit truk yang hendak masuk ke jalur dalam Kota Palembang menuju Pelabuhan Boom Baru per harinya.
"Baru (beraksi) seminggu. Satu hari mengawal 3-5 unit truk," katanya.
Warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu mengatakan, biasanya memanfaatkan waktu saat petugas sedang pergantian shift. Saat itulah Carel berkesempatan untuk mengawal truk-truk yang menjadi kliennya.
"Biasanya mengambil kesempatan saat pergantian shift petugas. Kemarin karena mabuk, jadi tetap berani (dengan modal mengaku mantan anggota Brimob)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku joki kawal truk yang memukul petugas lalu lintas (lantas) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka. Pria bernama Carel Martinus (50) itu mengaku dalam keadaan mabuk saat beraksi.
Carel membenarkan bahwa saat kejadian, dia baru saja mengonsumsi minuman keras (miras).
"Benar, (saat mengawal truk tersebut) saya mabuk. Sebelumnya minum miras di dekat TKP," ungkapnya, Sabtu.
Carel juga menyebutkan, dirinya terbawa emosi karena dicegat anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka Azhary saat hendak mengawal truk Hino berwarna merah tersebut. Keadaan itulah, kata Camel, yang memicunya untuk mengaku sebagai mantan anggota Brimob.
"Bukan (mantan anggota Brimob). (Saya) mengaku seperti itu karena lagi mabuk," katanya.(*)