Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Pemuda Asal Sumut Ditangkap di Salah Satu Hotel di Baganbatu

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Pemuda Asal Sumut Ditangkap di Salah Satu Hotel di Baganbatu
Polisi Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Salah Satu Hotel Di Baganbatu

Bagan Batu, sorotkabar. com  - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika pada Jumat malam, 8 November 2024.

Dalam operasi yang digelar di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah itu, petugas berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Dalam laporan polisi nomor LP/A/113/XI/2024 yang diterima pada 9 November 2024, tersangka yang diketahui bernama MI alias Ik, 19 tahun warga Aek Kenopan, Ledong barat, Kampung 7 ,Kabupaten Labuhan Batu utara Provisi Sumut, ditangkap dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 306 gram dan 1 bungkus ganja seberat 950 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan tas sandang warna hitam, tas pinggang biru, gunting, dan kertas yang dibalut lakban kuning sebagai barang bukti.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Ahad (10/11/2024) melalui Plh Kasi Humas Ipda fahrudin Ahmadi Rambe membenarkan hal tersebut.

Ia menerangkan kronologi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di kamar hotel tersebut. Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Elva Hendri, memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Anta Arief Siregar untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 WIB, tim langsung menggerebek kamar 14-b dan mendapati tersangka beserta barang bukti.

Hasil tes urine Tersangka menunjukkan positif menggunakan zat-zat terlarang, yaitu AMP, MET, dan THC. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Ipda fahrudin Ahmadi Rambe.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index