Pemko Pekanbaru Bongkar Paksa Reklame Ilegal

Pemko Pekanbaru Bongkar Paksa Reklame Ilegal
Petugas saat membongkar tayangan reklame yang berada di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka. (foto: nur azizah melani

Pekanbaru, sorotkabar. com  – Dalam upaya menertibkan para pengusaha nakal yang merajalela di Pekanbaru, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mencopot iklan reklame ilegal yang berlokasi di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, upaya penertiban ini dilakukan dengan cara membongkar paksa reklame yang telah habis masa tayangnya.

“Hari ini kami membongkar materi reklame yang telah habis masa tayangnya. Seperti yang kami tertibkan hari ini, masa tayangnya sudah habis dari 3 bulan lalu,” katanya,Rabu, (23/10/2024).

Ia menegaskan, seharusnya pelepasan iklan reklame tersebut dilakukan oleh pengusaha itu sendiri, namun masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan dan himbauan dari pemerintah ini.

“Seperti contohnya reklame yang kami bongkar hari ini, masa tayangnya sudah habis dari bulan Mei lalu, seharusnya kan kontrak 3 bulan ya sudah 3 bulan tayang, kalau 3 hari ya 3 hari,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pembongkaran ini dilakukan untuk memberikan peringatan sekaligus efek jera kepada pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mentaati peraturan dari pemerintah Kota Pekanbaru.

“Hari ini kami copot di 1 titik saja dulu, di bawah Fly Over ini untuk memberikan efek jera kepada oknum yang tidak taat membayar pajak. Untuk yang lainnya kami masih menunggu data dari Bapenda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya, Budi Noviarto membeberkan, papan iklan dan tayangan reklame ilegal ini sudah menjamur di Pekanbaru.

“Sejauh ini dari pantauan terakhir ada 200an yang sudah habis masa tayangnya. Ini yang menjadi perhatian bagi kami, karena seharusnya pajak itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Menurutnya, pihaknya masih berupaya untuk mendata kembali pengusaha-pengusaha tayangan reklame ini.

“Masih kita data seluruh tayangan reklame ini, mana yang taat pajak dan mana yang tidak. Yang tidak taat, akan kami surati dulu, kalau tak juga diindahkan akan kami berikan penindakan seperti yang kami lakukan hari ini,” pungkasnya. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index