Bangkok,sorotkabar.com – Peredaran narkoba sintetis di Asia Timur dan Asia Tenggara terus meningkat meski aparat penegak hukum mencatat rekor penyitaan sepanjang 2025.
Temuan tersebut terungkap dalam laporan terbaru Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Laporan bertajuk Synthetic Drugs in East and Southeast Asia: Latest Developments and Challenges 2026 menyebut penyitaan metamfetamin mencapai 349 ton pada 2025, meningkat 48% dibandingkan tahun sebelumnya dan lebih dari lima kali lipat dibandingkan satu dekade lalu.
Penyitaan ketamin juga melonjak 185% dibandingkan 2024 menjadi 52,5 ton pada 2025.
Meski angka penyitaan meningkat tajam, para ahli menilai kondisi tersebut justru menunjukkan produksi dan pasokan narkoba sintetis berkembang lebih cepat daripada upaya penindakan.
“Pihak berwenang mungkin menangkap lebih banyak narkoba, tetapi para pelaku juga memproduksi lebih banyak lagi,” kata ekonom dan Direktur Institute of Asian Studies di Chulalongkorn University, Nualnoi Treerat, dilansir dari CNA.
Menurut laporan UNODC, pasar narkoba sintetis di kawasan tidak menyusut, melainkan semakin terkonsolidasi dan meluas ke wilayah baru seiring meningkatnya kapasitas produksi, jaringan perdagangan, dan permintaan.
Analis utama UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Inshik Sim, mengatakan fenomena tersebut mencerminkan kuatnya pengaruh jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara yang sebagian besar berbasis di Asia Tenggara.
“Data penyitaan memang menunjukkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi pada saat yang sama juga didorong oleh meningkatnya pasokan. Kenaikan pasokan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan pemberantasan narkoba seharusnya adalah kenaikan harga di pasar. Namun, kondisi tersebut justru tidak terjadi.(*)