Distribusi MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah

Distribusi MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari (kiri) saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta,sorotkabar.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan didistribusikan selama periode libur sekolah dan akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan dan standarisasi tata kelola.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” ujar Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis.

Agustina mengatakan BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," katanya.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Tidak hanya siswa, semua penerima tidak akan menerima MBG, baik itu siswa, maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD. SPPG tidak akan menerima insentif selama libur sekolah.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index