Pekanbaru,sorotkabar.com - Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri dimulai hari ini, Senin (8/6/2026). Hari ini calon peserta mulai membuat akun untuk pendaftaran.
Seiring dengan dimulainya proses SPMB tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, meminta kepala sekolah untuk objektif menilai dan menyeleksi peserta yang mendaftar.
"Sesuai dengan edaran KPK nomor 7 tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan," ujar Eet.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama pemangku jabatan se-Riau telah menandatangani Pakta Integritas SPMB. Dalam Pakta Integritas tersebut, semua pemangku jabatan sepakat untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Oleh sebab itu, dia meminta kepala sekolah untuk menilai secara objektif peserta yang mendaftar. Jangan sampai, karena ada intervensi-intervensi sehingga penilaian tidak objektif.
"Ingat juga Edaran KPK Nomor 7 itu, hati-hati, karena proses ini diawasi, KPK turun tangan. Makanya kepala sekolah harus objektif menilai peserta yang masuk," tegasnya.
Karena dalam edaran itu, kata Eet, sudah jelas dilarang melakukan pungutan liar, intervensi itu tidak boleh.
Di sisi lain, dia menegaskan kepada kepala sekolah untuk objektif juga kepada pemangku jabatan. Jika memang memenuhi syarat tentu mereka harus diakomodir sesuai jalur yang diikuti.
"Misalnya Pak Gubernur, Pak Sekda, Ketua DPRD, kalau memang sudah satu tahun misalnya pindah dari daerah ke kota, kemudian dia berprestasi dan memiliki nilai tinggi tentu ini juga harus objektif juga sekolah menilai," terangnya.(*)