Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui sinergi lintas lembaga setelah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan lewat penguatan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Polri.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, terkait penanganan haji nonprosedural serta penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Fokusnya adalah mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang kerap meningkat menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Hari ini kami melakukan pembaruan perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja sama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengungkapkan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di negara tersebut.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.
Menurut Dahnil, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penawaran haji nonprosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga sepakat menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.(*)