Rokan Hilir ssorotkabar.com Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat meredam kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pascademo warga soal narkoba.
Selain menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba, permintaan maaf dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berhasil meredam amarah warga.
Momen itu terjadi dalam pertemuan silaturahmi dan dialog dengan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, pada Kamis, 16 April 2026. Kehadiran Kapolda dan jajaran merupakan bagian dari cooling system pascademo warga, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, Kapolda Riau dengan jiwa besar dan kerendahan hati menyampaikan permintaan maaf tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
"Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan.
Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," demikian permintaan maaf Kapolda Riau, dikutip Jumat (17/4/2026).
Jenderal bintang dua ini turut merasakan keresahan masyarakat atas peredaran narkoba. Ia juga turut menyampaikan rasa keprihatinan yang sama atas kondisi tersebut.
Ia menyadari, keresahan masyarakat yang memicu unjuk rasa itu terjadi karena kurangnya komunikasi antara masyarakat dan aparat.
"Ini kejadian untuk membuka mata kita semua. Trigernya simpel, tapi kejadian yang ada ini adalah (karena) bagaimana kekurangan dalam melakukan mapping, asesmen apa yang menjadi potensi dan gejala sosial di masyarakat," jelasnya.
Tingkatkan Kolaborasi dan Komunikasi
Lulusan Akpol 96 ini mengatakan peristiwa itu tidak akan terjadi apabila terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan.
"Ini karena komunikasi tidak terbangun dan ada gap antara masyarakat dengan aparat pemerintah yang di dalamnya ada polisi, TNI, dan Pemda," imbuhnya.
Dengan adanya momentum tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan aparat dapat terbangun lebih baik lagi. "Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami berharap bapak dan ibu sekalian, mari kita berkolaborasi, komunikasikan dengan kami apabila mengetahui adanya peredaran narkoba," katanya.
Bicara mengenai penegakan hukum, Kapolda memaparkan capaian Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba. Sepanjang 2025 hingga April 2026 ini, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.
"Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci," ujarnya.
Komitmen Berbenah di Internal
Menyikapi kondisi di Panipahan, Kapolda Riau juga menyampaikan komitmennya dalam berbenah di internal. Sebanyak 28 personel di Polsek Panipahan mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota yang terindikasi 'main mata' dengan narkoba dicopot.
"Aparat Polsek, Kapolseknya diganti, personelnya semua yang terlibat kami ganti," kata Irjen Herry disambut tepuk tangan warga.
Langkah tegas tersebut diambil Kapolda Riau sebagai bentuk korektif dan evaluasi menyeluruh dalam merespons situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai keseriusan dalam membenahi internal, seluruh personel baru tersebut langsung dites urine di hari pertama bertugas di Polsek Panipahan.
"Sebelum masuk kerja tadi pagi semuanya dites urine semua dan alhamdulillah hasilnya semuanya negatif," katanya.
"Setuju tidak? Boleh tidak polisi ada di sini?" tanya Irjen Herry Heryawan yang langsung dijawab 'boleh' oleh warga.
"Atau saya tarik semuanya saja?" tanyanya kembali.
"Jangaan...masih butuh polisi," jawab warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran Pejabat Utama Polda Riau.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama Panipahan.(*)