Rohul Bergerak Cepat, Guru PPPK Provinsi Riau Pertanyakan Relokasi yang Tak Jelas

Rohul Bergerak Cepat, Guru PPPK Provinsi Riau Pertanyakan Relokasi yang Tak Jelas
Ilustrasi guru PPPK di Riau desak Disdik beri kepastian relokasi (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com  - Relokasi guru PPPK di Kabupaten Rokan Hulu mulai menunjukkan progres. Pemerintah daerah setempat resmi membuka pemberkasan relokasi bagi guru jenjang SD dan SMP melalui surat tertanggal 10 April 2026.

Langkah ini menjadi angin segar bagi para guru PPPK, terutama dalam upaya pemerataan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk mendukung penyebaran tenaga guru agar lebih merata. Guru PPPK formasi 2019 hingga 2024 diminta segera melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat permohonan pribadi, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), rekomendasi kepala sekolah asal dan tujuan, serta fotokopi SK pengangkatan.

Batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan hingga 24 April 2026.

Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Namun, ia juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait relokasi guru PPPK untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di tingkat provinsi.

"Kami guru PPPK tingkat SMA, SMK, dan SLB sebenarnya sudah pernah didata oleh Dinas Pendidikan Riau. Namun sampai sekarang belum ada informasi jelas kapan relokasi akan dilaksanakan," ujar Eko, Kamis (16/4/2026).

Ia membandingkan gerak cepat pemerintah daerah dengan lambannya proses di tingkat provinsi.

"Masa kami harus kalah cepat dengan Kabupaten Rokan Hulu yang begitu gerak cepat. Kami sudah menunggu hampir dua tahun tanpa kejelasan," tegasnya.

Eko berharap Pemerintah Provinsi Riau segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan antar jenjang pendidikan.

"Kami berharap kepada Plt Gubernur Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Riau agar segera menerbitkan surat pemberkasan relokasi bagi guru PPPK jenjang SMA, SMK, dan SLB," katanya.

Menurutnya, kepastian relokasi sangat penting bagi para guru untuk menunjang stabilitas kerja dan pemerataan pendidikan di Riau.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index