Polisi Musnahkan 27 Ton Bawang Merah di Batam, Akan Diselundupkan ke Tembilahan

Polisi Musnahkan 27 Ton Bawang Merah di Batam, Akan Diselundupkan ke Tembilahan
Foto: Pemusnahan bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina oleh Ditpolairud Polda Kepri di TPA Punggur, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index