Murid Tewas Saat Ujian Praktik, Seorang Guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Jadi Tersangka

Murid Tewas Saat Ujian Praktik, Seorang Guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Jadi Tersangka
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Isyam Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Kosmos Parmulais, dan Kanit PPA Ipda Andreas Silaban menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak, Selasa (14/4/2026).

Siak, sorotkabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka atas kasus kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa berinisial MAA (15) saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak.

?Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Isyam Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Kosmos Parmulais, dan Kanit PPA Ipda Andreas Silaban menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak, Selasa (14/4/2026).

Kapolres Siak menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan 16 orang saksi, polisi menemukan adanya unsur kealpaan dari guru pembimbing berinisial IP.

?"Tersangka sebenarnya sudah mengetahui bahwa proyek sains siswa tersebut menggunakan bahan-bahan yang dapat meledak. Korban sudah memaparkan cara kerja dan bahan yang digunakan, namun tersangka tetap memberikan izin kepada siswa untuk mempraktikkannya dengan cara menembakkan senjata tersebut di lapangan," jelas Kapolres.

?Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan 3D printing berbentuk popor, pipa besi, serbuk hitam, sumbu, hingga unit printer 3D merk Bambulab A1 yang digunakan untuk membuat senapan tersebut.

?Atas perbuatannya, IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

?"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda kategori V," tambah Kasat Reskrim AKP Dr. Kosmos Parmulais.

?Selain melakukan tindakan hukum, Polres Siak juga telah memfasilitasi pendampingan trauma healing bagi siswa-siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.

Sevima diketahui, peristiwa tragis ini terjadi Rabu, 8 April 2026 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, sekolah sedang mengadakan kegiatan Science Show atau ujian praktik sains. Korban, Muhammad Aqil Alrizal (MAA), yang merupakan siswa kelas IX, sedang mempresentasikan proyek sainsnya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer.

?Saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, terjadi ledakan hebat pada senjata rakitan tersebut. Pecahan material senapan berhamburan hingga mengenai kepala dan wajah korban.

?Korban sempat dilarikan ke RSUD Siak, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index