Pekanbaru,sorotkabar.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melarang keras penggunaan area Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai lokasi penyimpanan gerobak pedagang kaki lima (PKL).
Langkah tegas ini diambil karena tumpukan lapak dagangan dinilai merusak pemandangan dan estetika kota.
Instruksi tersebut disampaikan Agung saat memberikan arahan dalam kegiatan gotong royong bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor instansi penegak perda tersebut, Selasa (14/4/2026). Ia juga memperingatkan anak buahnya agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.
"Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan MPP bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan," tegas Agung.
Sebagai wajah dan pintu gerbang Provinsi Riau, Pekanbaru harus mencerminkan tata kota yang rapi, tertib, serta berintegritas. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintahan dituntut mengedepankan profesionalisme saat menjalankan tugas di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah kota telah memberikan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji bagi para personel. Perhatian tersebut harus dijawab dengan kedisiplinan tinggi dan patroli rutin guna menjaga ketertiban umum secara maksimal.
Menurut Agung, Satpol PP memegang peran strategis dalam menopang kinerja organisasi perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.
"Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru," urainya.
Guna memaksimalkan efektivitas kerja, operasional Satpol PP rencananya akan dipusatkan di kantor baru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Gedung tersebut saat ini masih difungsikan sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi.
Selain urusan markas, Wali Kota turut menyoroti keseragaman dan kerapian fisik personel, mulai dari potongan rambut, pakaian dinas, hingga sepatu. Bahkan, ia mematok standar kebugaran berupa kemampuan berlari minimal sejauh lima kilometer.
Pemerintah kota rencananya akan menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian tambahan kepada petugas. Namun, Agung menekankan bahwa kesejahteraan ini wajib diiringi dengan pelayanan publik yang humanis.
Penegakan ketertiban di lapangan harus tetap mengutamakan pendekatan persuasif tanpa diwarnai tindakan kasar. Meski meminta pendekatan humanis, ia memastikan tidak ada toleransi bagi aksi premanisme di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Saya tidak akan membiarkan premanisme di Pekanbaru. Jika Satpol PP tidak berani, saya yang akan turun langsung," pungkasnya. (*)