Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 337 HP Senilai Rp 3,7 M di Pelabuhan Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 337 HP Senilai Rp 3,7 M di Pelabuhan Batam
Foto: Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan handphone ilegal yang diamankan dari sebuah truk pick-up di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. (dok. Bea Cukai Batam)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index