Polda Riau Ringkus Pelaku Penipuan Daring Modus CS Blibli

Polda Riau Ringkus Pelaku Penipuan Daring Modus CS Blibli
Arsip - Ilustrasi - Usaha penipuan melalui phising dan social engineering berkedok layanan fintech. ANTARA/HO-Kredivo/am. (.)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap kasus penipuan daring dengan modus impersonasi customer service Blibli yang merugikan korban hingga Rp285 juta.

Ps Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan seorang pelaku berinisial DJ (33), yang merupakan mantan pekerja sindikat scam di Sihanoukville, Kamboja telah diamankan.

“Korban kemudian diminta melakukan transaksi pembelian produk dengan janji akan mendapatkan fee antara 5 hingga 10 persen dari setiap transaksi,” ujar Kompol Komang.

Ia menjelaskan penipuan tersebut dilakukan pelaku sejak Januari 2024 dengan cara membangun komunikasi awal melalui media sosial Facebook menggunakan identitas palsu bernama Sofi Atmaja.

Selanjutnya, korban diarahkan mengikuti skema pekerjaan daring berupa pembelian produk dan pemberian rating dengan iming-iming keuntungan.

Setelah korban percaya, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai customer service Blibli.

Namun, skema tersebut merupakan rekayasa untuk menguras dana korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp285 juta.

Kompol Komang menyebut pelaku ditangkap pada Senin (6/4) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan pemeriksaan saksi-saksi, yang kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan daring yang tidak jelas sumbernya, khususnya yang menjanjikan keuntungan cepat.

“Masyarakat kami minta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap akun atau situs resmi, serta tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih yang mengandung tautan mencurigakan atau iming-iming keuntungan tidak wajar,” tegasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index