Nagekeo,sorotkabar.com- Seorang siswa berinisial AM dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dikeluarkan karena mencabut colokan listrik di salah satu stand pameran SMK Gonzaga.
"Kasusnya hanya masalah cabut colokan listrik dan mengakibatkan putusnya kabel sakelar alat praktek motor rakit sekolah SMA Gonzaga," ungkap Ibu AM, Damai Astuti, Jumat (11/10.2024).
Aksi AM mencabut colokan listrik itu terjadi saat malam penutup Festival One Be pada 26 September 2024. AM kemudian dilaporkan oleh guru SMK Gonzaga ke MAN Nagekeo. Siswa kelas XII itu akhirnya dikeluarkan terhitung mulai 3 Oktober 2024.
Astuti menyayangkan keputusan MAN Nagekeo mengeluarkan anaknya. Sebab keluarga sudah menyelesaikan masalah AM dengan SMK Gonzaga secara kekeluargaan. Keluarga juga sudah membayar ganti rugi kabel sakelar yang rusak tersebut.
"Anak kami juga sudah mengakui kesalahannya dan mengganti rugi kabel sakelar sebesar Rp 30 ribu. Kami keluarga sudah urus damai dan guru SMA Gonzaga menerima itikad baik kami," ujar Astuti.
Sepekan setelah kasus cabut colokan listrik itu, Astuti mendapat surat panggilan dari MAN Nagekeo untuk menghadap pihak sekolah. Astuti dan AM mendatangi sekolah keesokan harinya.
Mereka diterima di ruang Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah tersebut. Di ruang BK itu, Kepala MAN Nagekeo Vera Kartina memberi tahu Astuti bahwa AM membuat masalah.
Kepada Vera, Astuti mengatakan bahwa AM dan keluarga sudah menyelesaikan secara kekeluargaan masalah pencabutan colokan listrik dengan guru SMK Gonzaga. Namun, Vera tetap memutuskan untuk mengeluarkan AM dari sekolah tersebut.
"Kami sudah urus damai masalah itu dan sudah ganti rugi semuanya. Tapi kepsek bilang anak kami dikembalikan ke orang tua dan tidak boleh lagi sekolah di situ," ujar Astuti.
"Padahal surat panggilan baru saya terima satu dan di dalam surat panggilan itu isinya hanya nama anak-anak yang bermasalah dan tidak tertulis bahwa anak kami dikeluarkan dari sekolah," lanjut dia.
Astuti mengaku sudah memohon kepada Vera agar tak mengeluarkan anaknya dari sekolah tersebut. Sebab tinggal beberapa bulan lagi AM tamat dari sekolah tersebut. Namun, permohonannya tak dikabulkan.
Desak Disdikbud NTT Nonaktifkan Kepsek
"Padahal anak kami lagi beberapa bulan mau ujian nasional. Sampai saya memohon-mohon kepada kepsek untuk mempertimbangkan kebijakan supaya anak kami bisa kembali sekolah tapi kepsek tidak mau menerima," terang Astuti.
Menurut dia, rapat pemberhentian anaknya dari sekolah itu hanya melibatkan Vera, guru bimbingan penyuluhan (BP), dan guru BK. Guru lainnya, termasuk wali kelas AM tidak dilibatkan.
"Pokoknya kami menuntut keadilan untuk anak kami," tandas Astuti.
detik, Vera mengaku sedang rapat dan berjanji akan menghubungi kembali.
"Maaf, saat ini saya sedang rapat. Nanti saya hubungi lagi ya," ujar Vera. Namun hingga Jumat malam, Vera tak kunjung menyampaikan tanggapan terkait AM yang dikeluarkan dari MAN Nagekeo.(*)