Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jamaah

Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jamaah
ANTARA FOTO/Raisan Al FarisiJamaah Calon Haji mengikuti pelepasan manasik haji di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Pemerintah Kota Bandung melepas sebanyak 2.400 calon haji untuk mengikuti bimbingan manasik haji ya

 Jakarta, sorotkabar.com -- Presiden Prabowo Subianto meminta apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur global, maka tidak dibebankan kepada calon jamaah haji Indonesia.

“Presiden berharap apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Irfan mengatakan arahan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah beberapa hari lalu. Ia menjelaskan, ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jamaah berada di kisaran Rp 33,5 juta. Namun, saat konflik meletus dan membuat harga minyak melambung tinggi, pihak maskapai penerbangan mengusulkan tambahan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen. Sementara itu, jika dilakukan rerouting untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat meningkat hingga Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia, kata dia, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per orang, sedangkan Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski menghadapi tekanan tersebut, Irfan menegaskan arahan Presiden menjadi pegangan utama pemerintah dalam merumuskan langkah kebijakan.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami bersama tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” ujar Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan Indonesia mendapatkan kuota resmi sebanyak 221.000 orang untuk haji 2026, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Selain itu, Kemenhaj telah menjadwalkan calon jamaah haji kelompok terbang pertama akan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April.

“Jadi, insya Allah Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi, memastikan beban jamaah haji tidak ditambah meskipun ada kenaikan avtur,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index