Wajah Pendidikan 2026: Menakar Sejahtera, Melindungi Guru, dan Merawat Bahasa Ibu

Wajah Pendidikan 2026: Menakar Sejahtera, Melindungi Guru, dan Merawat Bahasa Ibu
IstimewaKetua komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Jakarta,sorotkabar.com - Dunia pendidikan Indonesia di tahun 2026 tengah berada dalam momentum transformasi besar yang menyentuh tiga aspek krusial: kesejahteraan pendidik, kepastian status kerja, hingga pelestarian identitas budaya melalui bahasa daerah.

Di gedung parlemen, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyuarakan pesan kuat mengenai martabat guru. Menurutnya, guru adalah fondasi utama sistem pendidikan nasional yang tidak boleh hanya dihargai sebatas standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebagai profesi yang menentukan kualitas generasi bangsa, Hetifah mendorong adanya standar kesejahteraan minimal yang jauh lebih tinggi. Namun, kesejahteraan ini harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi berkelanjutan melalui sertifikasi serta jaminan perlindungan profesi. Hal ini penting mengingat maraknya kasus kriminalisasi yang membuat guru merasa tidak aman saat menjalankan tugas pendisiplinan di sekolah. 

Harapan baru juga bertiup bagi para tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, secara spesifik memperjuangkan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Langkah ini menjadi krusial mengingat dari total 1,1 juta guru binaan Kemenag, sebanyak 68,8 persen atau sekitar 796 ribu orang masih berstatus non-PNS.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus membuka ruang diplomasi agar peluang pengangkatan guru honorer swasta ini menjadi kenyataan demi kehidupan yang lebih layak.

Di sisi lain, tantangan pendidikan tidak hanya soal angka di slip gaji, tetapi juga soal bagaimana ilmu disampaikan. Badan Bahasa Kemendikdasmen kini tengah menggencarkan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

Hingga 2025, sebanyak 120 bahasa daerah di 38 provinsi telah diintervensi agar tidak punah. Bahasa ibu dinilai sebagai jembatan hati dan fondasi literasi paling dasar sebelum seorang anak menguasai bahasa Indonesia maupun bahasa asing.

Praktik unik muncul dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Kabupaten Sumba Timur dan Nagekeo, para guru mulai menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di kelas-kelas awal sekolah dasar.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa banyak siswa mengalami stres dan sulit memahami materi jika langsung dipaksa menggunakan bahasa Indonesia. Hasilnya luar biasa; suasana kelas menjadi lebih aktif, siswa lebih ceria saat belajar melalui nyanyian dan permainan bahasa lokal, serta angka literasi dasar pun meningkat signifikan.

Pada akhirnya, potret pendidikan kita hari ini menunjukkan sebuah sinergi yang sedang diupayakan: guru yang disejahterakan dan dilindungi, status kerja yang diperjelas, serta metode pembelajaran yang menghargai akar budaya.

Dengan guru yang berdaya dan bahasa daerah yang terjaga, masa depan generasi emas Indonesia diharapkan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara karakter dan identitas.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index