Operasi Senyap di Hotel Dumai, WN Malaysia Gagal Edarkan Happy Five Senilai Rp 39,8 Miliar

Operasi Senyap di Hotel Dumai, WN Malaysia Gagal Edarkan Happy Five Senilai Rp 39,8 Miliar
Muhammad Syafiq WN Malaysia tersangka peredaran 99.600 happy five di Hotel Dumai, Riau. (foto: kumparan.com/istimewa)

Dumai,sorotkabar.com – Upaya peredaran narkoba jaringan internasional kembali terendus aparat kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 99.600 butir pil Happy Five (H5) yang dibawa oleh seorang Warga Negara (WN) Malaysia ke Kota Dumai, Riau.

Tersangka bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi tak berkutik saat tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel tempatnya menginap, Kamis (12/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga koper besar berisi ribuan butir pil haram tersebut dengan nilai taksir mencapai Rp 39,8 miliar.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan terkait narkoba di wilayah Dumai.

"Berdasarkan hasil penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut, tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi kurang lebih 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5)," jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi menggunakan plastic wrap. Eko menambahkan, jika lolos ke pasaran, barang haram ini berpotensi merusak ribuan generasi muda.

"Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 39.840.000.000 dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Syafiq hanyalah kurir yang digerakkan oleh pengendali dari Malaysia. Ia mengaku menerima tawaran pekerjaan tersebut dari rekannya bernama Abu Faiz.

Modus operandi yang digunakan cukup rapi. Setelah menyetujui pekerjaan tersebut, tersangka diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama Abu Ubaida.

"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi," urai Eko.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan pengendali di balik Syafiq, termasuk sosok Abu Faiz dan Abu Ubaida yang diduga menjadi otak penyelundupan ini.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index