Demi Gading, Pemburu Liar Bunuh Gajah di Riau

Demi Gading, Pemburu Liar Bunuh Gajah di Riau
Gajah di konsesi RAPP, Riau mati akibat ditembak pemburu liar. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pelalawan,sorotkabar.com — Kepolisian Daerah Riau mengungkap kematian seekor gajah jantan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, akibat aksi perburuan liar bersenjata. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (2/2/2026).

Saat ditemukan, kondisi bangkai gajah sudah mengalami pembusukan. Bagian kepala satwa tersebut mengalami mutilasi dan gadingnya telah diambil pelaku. Beberapa bagian lain seperti dahi, mata, dan belalai juga mengalami kerusakan akibat tindakan pelaku.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan forensik menunjukkan gajah mati akibat luka tembak di bagian kepala yang menyebabkan cedera otak.

“Kami menemukan dua potongan logam yang diduga proyektil senjata api. Salah satunya berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sementara satu lagi panjangnya sekitar 6,94 milimeter,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, proyektil yang ditemukan diduga berasal dari senjata api rakitan sehingga menyulitkan proses identifikasi jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Proyektil tersebut merupakan rakitan, sehingga agak sulit menentukan jenis senjata api yang digunakan,” katanya.

Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan hasil nekropsi menunjukkan gajah ditembak tepat di bagian dahi, dengan proyektil masih tertanam di tengkorak.

“Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher. Jadi bukan kepala yang hilang, melainkan bagian kepala dipotong menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading,” jelas Rini.

Berdasarkan pemeriksaan fisik, gajah tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui berasal dari populasi gajah liar di kawasan Tesso Tenggara.

Petugas juga memperkirakan gajah telah mati lebih dari 10 hari sebelum akhirnya ditemukan. Setelah proses identifikasi selesai, bangkai satwa tersebut dikuburkan di sekitar lokasi penemuan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama BBKSDA Riau saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk mengkaji hasil nekropsi dan laboratorium forensik. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index