Dugaan Penipuan Trading Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penipuan Trading Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi
nfluencer keuangan di bidang investasi kripto, Timothy Ronald (Beritasatu.com/Hendro Situmorang))

Jakarta,sorotkabar.com - Influencer keuangan di bidang investasi kripto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi perdagangan mata uang kripto.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan polisi yang menyeret nama Timothy Ronald. Ia menyebut laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan berkaitan dengan aktivitas investasi kripto.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Bhudi menambahkan, saat ini Timothy Ronald masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil pelapor untuk dimintai keterangan secara langsung. Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi laporan serta menelaah bukti-bukti awal yang telah diserahkan guna memastikan konstruksi perkara dan dugaan unsur pidana.

Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @skyholic888 mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. Dalam unggahannya, akun itu menyebut laporan dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Dalam unggahan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada dituding mengajak para anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu. Investasi tersebut dipromosikan secara masif dengan janji keuntungan besar, tetapi diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengelola.

Akun tersebut juga mengeklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp 200 miliar. Klaim tersebut menjadi salah satu poin yang akan didalami penyidik untuk memastikan kebenaran jumlah korban maupun nilai kerugian yang dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Timothy Ronald maupun Kalimasada belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index