BRIN: Fase Transisi Tentukan Ketangguhan Hadapi Bencana di Masa Depan

BRIN: Fase Transisi Tentukan Ketangguhan Hadapi Bencana di Masa Depan
BPMI SetpresPresiden Prabowo Subianto saat meninjau rumah hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Jakarta,sorotkabar.com— Peneliti Pusat Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Gusti Ayu Surtiari menilai fase transisi pascabencana di Sumatera menjadi momen krusial. 

Menurutnya fase ini akan menentukan apakah proses pemulihan di daerah terdampak bencana hanya kembali ke kondisi semula atau justru mampu melahirkan ketangguhan baru menghadapi risiko bencana di masa depan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah memasuki fase transisi penanganan bencana akhir November lalu dari tanggap darurat menjadi darurat. BNPB mengungkapkan Aceh juga akan segera memasuki fase darurat.

Gusti Ayu mengingatkan, di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan pola pembangunan yang belum berorientasi pada penduduk, Indonesia perlu memanfaatkan fase transisi darurat secara lebih strategis dan berpusat pada manusia.

Menurutnya, kerusakan masif yang terjadi akibat bencana, seperti banjir di Sumatera, berpotensi memperlambat proses peralihan dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Padahal, fase tersebut sangat menentukan keberhasilan upaya pulih lebih baik atau build back better.

“Kita bisa memanfaatkan fase transisi ini untuk pulih dengan lebih baik. Karena kita tahu, ke depan kita akan menghadapi bencana yang lebih banyak,” ujarnya dalam diskusi mingguan Pusat Riset Kependudukan BRIN, Kamis (8/1/2025).

Ia menjelaskan, penanganan bencana secara umum terbagi ke dalam tiga fase, yakni pra-bencana, saat bencana, dan pascabencana. Pada fase pascabencana, terdapat tahapan tanggap darurat, fase transisi darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Fase tanggap darurat biasanya berlangsung antara tujuh hingga 14 hari, tergantung skala dan magnitudo bencana, dan dapat diperpanjang hingga proses pendataan kerusakan, kerugian, dan korban selesai dilakukan secara menyeluruh.

Dalam konteks bencana di Sumatera, Gusti Ayu mencatat adanya perpanjangan fase tanggap darurat sebelum kemudian memasuki fase transisi darurat sejak akhir Desember hingga awal Januari. Pada fase transisi ini, pemerintah telah mulai membangun hunian sementara (huntara), menyiapkan rencana relokasi, serta merancang pemulihan ekonomi dan infrastruktur.

Meski demikian, ia menekankan fase rehabilitasi yang akan datang merupakan tahap yang sangat penting untuk memastikan arah pemulihan, apakah hanya kembali normal, menjadi lebih baik, atau justru lebih buruk dari kondisi sebelum bencana.

“Fase transisi darurat ini adalah jembatan dari tanggap darurat menuju pemulihan jangka panjang,” katanya.

Pada fase ini, pemerintah biasanya fokus pada pemulihan infrastruktur dasar yang bersifat utama, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung mobilisasi bantuan serta aktivitas penduduk. Namun, ia mengingatkan terdapat aspek lain yang sering kali kurang mendapatkan porsi perhatian yang memadai, yakni perlindungan kelompok rentan, pemulihan sosial ekonomi, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta pengelolaan risiko bencana.

Menurutnya, konsentrasi sumber daya yang besar pada pembangunan fisik kerap membuat kebutuhan penduduk terdampak secara langsung kurang terakomodasi. Akibatnya, masih muncul laporan warga yang belum tersentuh bantuan, potensi konflik di tingkat lokal, hingga hilangnya kepercayaan kepada pemerintah dan pihak luar.

“Penduduk memang ter-capture secara besar dalam data, tetapi fokus perhatian belum sepenuhnya ke sana,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko bencana yang berbasis pemahaman bersama. Di sejumlah wilayah terdampak, masih terjadi saling tuding terkait penyebab bencana, apakah akibat perubahan iklim, kerusakan lingkungan, atau kegagalan infrastruktur. Padahal, menurutnya, bencana merupakan hasil irisan dari berbagai faktor tersebut. Tanpa pemahaman yang utuh, penanganan pascabencana berisiko tidak tepat sasaran.

Gusti Ayu merujuk pada Sendai Framework for Disaster Risk Reduction yang menekankan bahwa perencanaan penanganan pascabencana seharusnya sudah dilakukan sejak tahap kesiapsiagaan. Cara pemulihan yang dilakukan saat ini akan menentukan tingkat ketangguhan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana di masa depan.

Konsep build back better, katanya, tidak sekadar memulihkan kondisi fisik, tetapi juga membangun kapasitas sosial, ekonomi, dan pengetahuan masyarakat. Dalam konteks tersebut, ia menegaskan pentingnya pendekatan people-centered atau berpusat pada penduduk, terutama dalam penyediaan hunian sementara.

Menurutnya, rumah yang rusak tidak serta-merta dapat diselesaikan hanya dengan membangun huntara secara cepat dan seragam. Gusti Ayu mencatat pemerintah sudah memiliki data rinci mengenai siapa saja yang terdampak, kelompok usia, kebutuhan khusus, lokasi, hingga mata pencaharian mereka.

Data tersebut seharusnya menjadi dasar dalam merancang hunian sementara yang tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tetapi mampu mendukung aktivitas dan kehidupan sehari-hari warga.

Paradigma penyediaan huntara di Indonesia, lanjutnya, mulai bergeser dari sekadar pemberian bantuan menuju fasilitasi pemulihan. Huntara idealnya dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Penduduk tidak hanya diposisikan sebagai korban atau objek penerima bantuan, melainkan sebagai subjek dan pelaku utama dalam proses pemulihan. Keterlibatan warga, menurut hasil penelitian BRIN, justru dapat mempercepat pemulihan trauma dan membangun ketangguhan jangka panjang.

Hunian sementara juga berfungsi sebagai fase transisi psikologis dan sosial bagi penyintas, baik menuju kembali ke rumah asal, menempati hunian tetap, maupun direlokasi ke lokasi baru.

Meski Indonesia telah berpengalaman menghadapi berbagai bencana besar, termasuk tsunami Aceh 2004, Gusti Ayu menilai hingga kini belum terdapat standar baku huntara yang benar-benar mengakomodasi keragaman kebutuhan penduduk. Standar yang ada masih cenderung berfokus pada aspek fisik bangunan.

Ia mencontohkan pentingnya fleksibilitas desain dan penggunaan material lokal yang lebih familiar bagi masyarakat. Di beberapa lokasi terdampak banjir di Sumatra, warga justru lebih nyaman dengan huntara berbahan kayu lokal dibandingkan material instan yang tidak biasa mereka gunakan.

Aspek keamanan, privasi, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan juga dinilai sangat subjektif dan perlu dirancang bersama warga. Selain itu, huntara dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi kebencanaan agar masyarakat tidak sekadar melupakan peristiwa bencana, tetapi mampu belajar dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Dalam praktiknya, penyediaan huntara di Indonesia dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari pembangunan mandiri, bantuan pemerintah, pembangunan kelompok, hingga model modular atau knockdown. Model modular memang cepat dibangun, tetapi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan menimbulkan keluhan, seperti yang terjadi pascabencana di Palu.

Sebaliknya, pembangunan huntara secara partisipatif dalam kelompok masyarakat dinilai lebih efektif karena mempertahankan ikatan sosial dan meminimalkan konflik. Gusti Ayu juga menyoroti fakta hunian sementara kerap ditempati warga lebih dari satu tahun, bahkan hingga tiga tahun, akibat lambannya proses rekonstruksi.

Kondisi ini menegaskan pentingnya memandang huntara bukan sekadar bangunan sementara, melainkan ruang hidup yang layak dan bermartabat. “Walaupun sementara, kita tetap harus memikirkan martabat mereka sebagai manusia,” katanya.

Ia mencontohkan praktik baik di Sumatera Barat, di mana masyarakat secara gotong royong membangun huntara, mewakafkan lahan, dan kemudian menyerahkannya kepada pemerintah untuk ditingkatkan menjadi hunian tetap.

Praktik ini dinilai mampu meringankan beban pemerintah sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pascabencana.

Berdasarkan penelitian di Palu, BRIN mengusulkan kerangka pemulihan fase transisi yang mencakup aspek ekonomi, kesehatan, edukasi, dan sosial. Kerangka tersebut diharapkan menjadikan huntara sebagai ruang yang aman, nyaman, sehat, sekaligus mendukung pemulihan trauma dan peningkatan kesadaran risiko bencana.

Dengan pendekatan partisipatif, pemulihan pascabencana juga dapat menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan material setempat dan penciptaan pendapatan jangka pendek bagi warga. Sebagai rekomendasi, Gusti Ayu menegaskan pembangunan pascabencana perlu benar-benar mengadopsi prinsip build back better, tidak sekadar mengganti kerusakan fisik, tetapi membangun ketangguhan masyarakat secara menyeluruh.

Perencanaan paralel antara pembangunan fisik dan pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi penduduk dinilai dapat mempercepat pemulihan sekaligus mengurangi potensi konflik di lapangan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index