Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi
Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

Pekanbaru,sorotkabar.com – Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi. Kepastian ini disampaikan Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, setelah Kabupaten Indragiri Hulu resmi menyusul menetapkan status serupa.

“Terakhir Indragiri Hulu sudah melaporkan kepada Pemprov bahwa mereka juga telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi. Dengan demikian, seluruh kabupaten dan kota di Riau sudah berstatus siaga,” kata Edy Afrizal kepada Goriau, Senin (22/12/2025) sore.

Penetapan status siaga tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Desember 2025. Surat itu mengacu pada data prakiraan potensi banjir dan gerakan tanah (longsor) yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), serta prakiraan potensi gerakan tanah dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Berdasarkan prakiraan tersebut, wilayah Riau dinilai berpotensi menghadapi ancaman banjir dan longsor pada Desember 2025 sehingga diperlukan peningkatan kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan dampak bencana.

Sejalan dengan itu, Edy meminta seluruh kepala pelaksana BPBD kabupaten dan kota di Riau menyiapkan langkah-langkah konkret, antara lain mengidentifikasi wilayah rawan berdasarkan data historis dan indeks risiko bencana, memperkuat sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, hingga memastikan sistem pemantauan dan peringatan dini berfungsi dengan baik.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan koordinasi lintas sektor, menyiapkan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, serta memastikan kesiapan sumber daya, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan dan aset masyarakat.

“Status siaga ini menjadi dasar bagi daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat langkah antisipasi di lapangan,” tutup Edy.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index