Dumai,sorotkabar.com - Perusahaan penyedia jaringan internet di Kota Dumai PT Mayatama Solutindo dan Icon Net diminta membenahi kabel yang sembrawutan bergantung pada tiang tumpu di sejumlah titik.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan atau GMPP Kota Dumai terkait kesembrawutan kabel yang menempel pada tiang listrik PLN atau milik perusahaan provider internet, Senin (22/12).
Hearing Lintas Komisi DPRD ini dihadiri Ketua Komisi I Edison, Ketua Komisi II Muhammad Douglas Manurung dan Ketua Komisi III Hasrizal. Anggota DPRD yang ikut, Jufrida, Ediswan, Parluhutan Harianja, Kenda Guntara, Yohannes Orlando, Sutrisno, Ismun dan Ananda Putri Salsabila serta Muhammad Ibrahim.
Hearing ini juga menghadirkan Kepala Dinas Perizinan R Donna Fitria, perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Aset Badan Keuangan, Camat Sungai Sembilan Abdul Gaffar dan sejumlah perwakilan Pemerintah Kecamatan.
Dari perusahaan provider hadir Manager Humas PT Mayatama Solutindo Iwan Iswandi dan Operasi, Pemeliharaan Aset Icon Plus Regional Sumbagteng Arif Wicaksono.
Pimpinan Hearing Johannes MP Tetelepta menyimpulkan bahwa pemasangan jaringan kabel oleh perusahaan provider tidak memperhatikan estetika kota dan berdampak tidak baik bagi perwajahan kota serta berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sebagai DPRD, Johannes yang merupakan Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa legislator mempunyai kewenangan untuk memaksa atau kemampuan untuk mendorong segera dilakukan pembenahan kabel yang sembrawutan tersebut.
"Persoalan ini sudah lama menjadi keresahan warga dan kami sangat berterimakasih dengan pengusul hearing ini karena akhirnya bisa dibahas serius. Kita putuskan estetika tidak terpenuhi dan segera akan membentuk panitia kerja untuk menyelesaikan masalah ini," kata Johannes.
Dijelaskan juga, adanya kontribusi keuangan daerah dari perusahaan PT Mayatama Solutindo sebesar Rp300 juta pertahun sangat tidak wajar dan dianggap tidak menghargai lembaga DPRD.
Menurutnya, termasuk dengan perjanjian perikatan Bangun Guna Serah penggunaan bahu jalan untuk pemasangan tiang tumpu PT Mayatama bisa saja dicabut atau ditinjau ulang karena mengabaikan estetika kota.
Sementara, Kepala Dinas Perizinan Dumai R Dona Fitria mengaku bahwa PT Mayatama salah satu yang pernah dikeluarkan rekomendasi teknis pemasangan tiang tumpu dan SK penggunaan ruas jalan untuk provider lain bisa menumpang kabel.
"Setiap provider yang sedang berusaha di Dumai harus mendapat rekomendasi teknis dari dinas perizinan, dan Mayatama bisa berkolaborasi dengan provider lain," kata Donna.
Koordintor GMPP Kota Dumai Zainal Arifin meminta agar persoalan kabel sembrawutan ini ditangani dengan serius karena menyangkut perwajahan kota dan menghindari insiden serta tidak menghambat pembangunan.
"Harap dibenahi kabel kabel yang berserakan ini agar wajah kota jadi indah dan tidak ada memakan korban pengguna akibat kabel yang jatuh atau bergelantungan di jalan," kata Zainal.(*)