Jakarta,sorotkabar.com – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, untuk memastikan anggaran pendidikan tidak dikorupsi maupun diselewengkan. Ia menegaskan anggaran pendidikan harus tersalurkan tepat sasaran kepada para pelajar dan guru di Indonesia.
“Jangan sampai anggaran pendidikan dikorupsi. Kita juga bertekad memberantas korupsi agar dananya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan kita,” tegas Prabowo dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
“Awasi selalu anggaran pendidikan dan jangan sampai dirongrong oleh pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab. Jangan curi uang rakyat,” tambah Prabowo.
Ia menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu pos anggaran terbesar di Indonesia. Konstitusi UUD 1945 mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20% anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk sektor pendidikan.
“Saya ingatkan kepada semua aparat, dari pemerintah pusat sampai provinsi, kabupaten, para kepala dinas, gubernur, bupati, pastikan anggaran pendidikan sampai ke tujuan,” ujar Prabowo.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melaporkan bahwa seluruh program pendidikan yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam setahun terakhir telah berjalan baik. Ia mengatakan satu per satu program peningkatan kesejahteraan guru di bawah arahan Prabowo telah diimplementasikan.
Mu’ti menyebut kenaikan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp 2 juta sudah direalisasikan. “Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok juga sudah terlaksana, dengan bonus ditransfer langsung. Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan,” ungkapnya.
Mendikdasmen juga melaporkan perkembangan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada 2025, sebanyak 808.865 guru telah mengikuti program tersebut.
“Guru-guru yang sudah mengikuti PPG pada tahun ini, kami harapkan pada tahun depan sudah dapat menerima sertifikasi apabila mereka memenuhi persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan selama ini,” ujar Mu’ti.(*)