Kudus,sorotkabar.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti maraknya penggunaan hand phone (HP) di kalangan pelajar. Ia mengingatkan, penggunaan gawai yang tidak tepat dapat memicu dampak negatif serius, termasuk munculnya kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/11/2025), Abdul Mu'ti menjelaskan persoalan gawai di kalangan siswa tidak bisa diselesaikan hanya dengan aturan di sekolah. Menurutnya, justru banyak masalah muncul di luar jam belajar formal.
"Soal kebijakan (pelarangan) itu harus lintas kementerian. Namun, saat ini sebenarnya sudah banyak sekolah, terutama di tingkat pendidikan dasar, yang melarang murid untuk membawa HP," ujar Abdul Mu'ti.
Ia menekankan, interaksi anak dengan gawai justru lebih sering terjadi di rumah dibanding di sekolah. Karena itu, pelarangan membawa HP ke sekolah dinilai tidak cukup tanpa adanya pengawasan dan pendampingan dari orang tua.
"Sesungguhnya yang lebih penting dari itu (aturan sekolah) adalah kebiasaan menggunakan HP di rumah. Karena sebagian besar waktu anak-anak kita itu di rumah, dan ini yang kadang-kadang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua," jelasnya.
Mu'ti menegaskan, penggunaan media yang salah dapat memicu berbagai dampak negatif, mulai dari kekerasan, perundungan (bullying), hingga tersebarnya konten yang tidak mendidik di kalangan pelajar. Banyak kasus bermula dari interaksi di media sosial yang tidak terawasi dengan baik.
Sebagai solusi jangka panjang, Mendikdasmen mengusung konsep "kesalehan digital". Ia mengajak guru, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun karakter generasi muda yang bijak dalam menggunakan teknologi.
"Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesalehan digital. Artinya, mereka menggunakan teknologi itu dengan tujuan yang positif, tujuan yang baik, dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan," tegas Mu'ti.
Ia menjelaskan, gagasan tersebut sejalan dengan konsep Tri Pusat Pendidikan yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama dalam pendidikan anak. Artinya, sekolah tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan lingkungan terdekat siswa.(*)