Pekanbaru,sorotkabar.com - Seorang kontraktor, Hendrik nekat membongkar box culvert karena tunda bayar. Aksi Hendrik kini jadi sorotan karena dinilai merusak fasilitas umum dan menganggu kenyamanan warga.
Aksi perusakan itu dilakukan, Senin (17/11) kemarin. Hendrik membongkar box culvert sepanjang sekitar 3 meter di Jalan Hasan Hasan Basri pakai alat berat.
Aksi itu sempat membuat kesal masyarakat karena akses terganggu. Termasuk Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar yang langsung turun ke lokasi malam tadi terlihat kesal.
"Kurang kerjaan, kalau urusan tunda bayar ya harusnya jangan fasilitas umum dirusak. Dia ikut proyek, harusnya penyelesaian tak merugikan masyarakat," ucap pengendara, Widi di lokasi, Selasa (18/11/2025).
Upaya Hendrik menuntut tunda bayar dengan merusak fasilitas umum itu dinilai keterlaluan. Apalagi cara itu dilakukan di tengah Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan kota.
"Ini keterlaluan. Seharusnya kalau memang karena tunda bayar bukan begitu caranya. Bagaimanapun itu adalah fasilitas umum," kata Pengamat Politik dan Kebijakan Sosial Saiman Pakpahan.
Saiman menilai wajar banyak yang kesal karena membuat aktivitas masyarakat di sekitar terganggu. Mengingat lokasi itu ramai dilalui oleh masyarakat dari Jalan Diponegoro ke Jalan Hasan Basri ataupun sebaliknya.
Tak hanya itu saja, aksi perusakan dengan menuntut bayaran proyek itu dinilai salah. Seharusnya, Hendrik menempuh jalur lain yang tidak merugikan masyarakat.
"Prosedurnya ada, kan ini kita tahu juga kalau kondisi keuangan daerah semua banyak terdampak karena efisiensi. Apalagi pemerintah kota, itu biasanya pasti akan diselesaikan," kata Saiman.
Proses 'menagih utang' dengan merusak fasilitas umum itu dinilai perlu jadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Sehingga, kedepan tak ada lagi kontraktor melakukan aksi serupa karena tidak sabar.
"Kontraktor begini harus dievaluasi juga ya ke depan. Jangan nanti dikit-dikit merusak, jangan berdalih 'oh ini kan kerjaan saya, tak dibayar ya ada hak saya' pola pikir begitu yang salah," kata dosen di Universitas Riau itu.
Diketahui, Hendrik selaku kontraktor nekat merusak box culvert di Jalan Hasan Basri karena tunda bayar. Proyek itu dikerjakan oleh perusahaan Hendrik pada Desember 2024 lalu.
Selain perusakan box culvert, Hendrik juga pernah menarik aset seperti kursi, TV dan perlengkapan lain di DPRD Pekanbaru pada 2021 lalu. Aksi itu dilakukan karena tagihan belum dibayarkan.(*)