Kontraktor Nekat Bongkar Drainase di Pekanbaru, Buntut Tunda Bayar Pekerjaan di Perkim 2024

Kontraktor Nekat Bongkar Drainase di Pekanbaru, Buntut Tunda Bayar Pekerjaan di Perkim 2024
Kontraktor Nekat Bongkar Drainase di Pekanbaru

Pekanbaru,sorotkabar.com - Rekanan proyek pengerjaan drainase di jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru membongkar drainase yang terhubung dengan jalan Diponegoro ujung, Senin (17/11/2025).

Usut punya usut, aksi nekat kontraktor menggunakan alat berat tersebut dikarenakan Tunda Bayar (TB) pekerjaan tahun 2024 yang masih belun dibayarkan oleh Dinas Perkim Pekanbaru.

Akibat aksi dibongkarnya drainase tersebut, jalan yang terhubung tersebut sempat tersendat dan mengganggu pengguna jalan.

Kontraktor proyek, Hendrik mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut dikarenakan bentuk kekecewaan karena Perkim tak kunjung membayar.

"Jadi gini, itu pekerjaan tahun 2024. Ketika Pj Walikota (Risnandar) ketangkap (KPK, karena korupsi,red) dijadikan tunda bayar. Nah dengan kayanya anggaran terbatas ini, tentu nanti kita khawatirkan akan tunda bayar lagi tahun 2025 ini dan baru dibayar 2026, mana mungkin. Kita kerja pakai uang kita sendiri, kita ni pinjam uang juga untuk mengerjakan itu," ujar Hendrik, Senin (17/11/2025).

Hendrik mengaku takut, karena informasi yang diterimanya, dari total 500 miliar tunda bayar Pemko, masih tersisa 100 milliar lagi yang belum diselesaikan, dan ia was was jika dalam 100 miliar itu termasuk tunda bayar miliknya.

"Takut kita, kita tak terima, terpaksa itu kita buat, kita ingin pemerintah mengerti, karena kita ini nenyelesaikan semua kewajiban kita," cakapnya.

Hendrik menyebut, dalam pengerjaan tersebut, pagu anggarannya Rp 197 juta dengan panjang drainase 170 meter lebih.

Ia berharap, agar Pemko dalam hal ini Perkim untuk menyelesaikan tunda bayar kepada kontraktor kecil seperti dirinya. "Bukan saya, banyak yang lain juga yang belum dibayar," katanya

Disunggung mengenai apakah pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Perkim, menurut Hendrik sudah, namun bahasa Perkim masih ngambang tidak ada kepastian.

"Ini bagian dari kekecewaan kita, semoga bisa didengar, harapan kita semoga segera diselesaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manulok mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut.

"Itu memang tunda bayar tahun 2024, tapi itu sudah masuk dalam list. mungkin mereka tidak sabar, dibongkarnya sedikit," kata Martin dikonfirmasi CAKAPLAH.com.

Martin mengaku sudah melakukan komunikasi kepada kontraktor terkait hal itu.

"Informasi tentang tunda bayar yang akan diselesaikan mungkin tidak sampai ke dia, dia pun tak ada bertanya, dan mengambil jalan pintas mengbongkar. Tadi sudah kita komunikasi telpon, dan beliau akan memperbaiki," katanya

Martin menjelaskan, bahwa tunda bayar tersebut sudah berproses, diaudit BPK, dan tinggal menunggu dibayar saja.

"Kita sudah beri penjelasan, pembayaran TB ini kan bertahap, disesuaikan dengan anggaran daerah," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya terbuka untuk komunikasi lanjutan terkait hal tersebut bersama para kontraktor.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index