Masih Dibahas, Riau Tunggu Formula Baru Kenaikan UMP 2026

Masih Dibahas, Riau Tunggu Formula Baru Kenaikan UMP 2026
Ilustrasi kenaikan UMP Riau 2026 (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 rampung dan diumumkan pada November 2025.

Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat hingga akhir bulan untuk menyelesaikan pembahasan, sementara kalangan buruh menyuarakan tuntutan agar UMP naik 10,5 persen.

Di tingkat daerah, pembahasan UMP Riau belum menghasilkan keputusan. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menyebut proses masih terus berjalan di pusat.

“Belum ada keputusan untuk UMP Riau karena masih dalam pembahasan. Kemarin sudah dibahas lewat zoom dari pusat, ini baru sekali, biasanya tiga kali. Masih belum putus, kalau sudah ada keputusannya pasti kami sampaikan,” jelas Roni, Jumat (14/11/2025).

Selain UMP, pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga masih berlangsung. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMK akan mengikuti formula yang ditetapkan pusat setelah UMP diumumkan.

Sebagai gambaran, UMP Riau tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.508.776,22 dan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Angka tersebut naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp 3.294.625.

Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pengumuman resmi UMP 2026 pada 21 November 2025. UMP menjadi instrumen penting sebagai jaring pengaman agar pekerja mendapatkan penghasilan yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index