Palangka Raya, sorotkabar.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah menyoroti pos belanja modal pada APBD 2026 yang dialokasikan turun dibanding 2025.
“Penurunan belanja modal hampir separuh ini perlu dikaji ulang, karena bisa berdampak langsung pada lambatnya pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, total belanja daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,20 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,04 triliun, belanja modal Rp156,4 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7,3 miliar. Namun, pos belanja modal justru mengalami penurunan hingga 49,39 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fraksi Nasdem menilai, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menjelaskan, belanja modal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui belanja tersebut, pemerintah dapat membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi warga.
“Fraksi NasDem memahami adanya kebijakan pengetatan fiskal, tetapi pembangunan infrastruktur dasar tetap harus menjadi prioritas utama karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Mukarramah menilai, pengurangan drastis pada anggaran belanja modal berpotensi menghambat pemerataan pembangunan antarwilayah. Padahal, infrastruktur yang baik menjadi pondasi bagi peningkatan produktivitas dan aksesibilitas ekonomi warga.
Selain itu, dalam kondisi fiskal yang ketat, pemerintah harus lebih selektif dan efisien dalam menggunakan anggaran. Program pembangunan yang bersifat mendesak dan berdampak luas harus didahulukan dibandingkan kegiatan administratif.
“Kami mendorong agar efisiensi birokrasi dilakukan secara serius melalui reformasi sistem kinerja ASN berbasis output, agar anggaran dapat diarahkan ke sektor yang lebih produktif,” ujarnya.
Selain menyoroti efisiensi, Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM. Belanja daerah, kata Mukarramah, harus memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Meski demikian, Fraksi NasDem tetap mendukung langkah pemerintah memperkuat kemandirian fiskal, namun peningkatan PAD dan efisiensi belanja harus dijalankan dengan prinsip keadilan sosial serta keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan harus seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. Jangan sampai pengetatan fiskal justru memperlambat pembangunan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian Mukarramah.(*)