Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.

Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.
Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.

Pelalawan,sorotkabar.com – Dua warga Desa Mayang Sari, Pendi Octavia dan Prastiya Indra Purnama, menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil double cabin putih yang diduga milik PT Sari Lembah Subur (SLS) pada Kamis (30/10/2025) dini hari.

Hingga Sabtu (1/11/2025), upaya konfirmasi ke pihak perusahaan belum membuahkan jawaban. Beberapa kali wartawan menghubungi kontak resmi dan perwakilan PT SLS, namun perusahaan memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Informasi yang di terima redaksi, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan, yang dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes. “Saat ini laporan korban sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Thomas.

Berita sebelumnya, Dua warga Desa Mayang Sari, Pendi Octavia dan Prastiya Indra Purnama, menjadi korban penganiayaan pada Kamis (30/10/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.00 WIB, kedua korban berada di Jalan Max, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, ketika berpapasan dengan sebuah mobil double cabin putih yang diduga merupakan patroli PT Sari Lembah Subur (SLS). Keduanya kemudian menghadapi penganiayaan dari pengemudi mobil tersebut.

Akibat insiden itu, Pendi mengalami luka robek di kepala dan luka gores di leher, sedangkan Prastiya menderita luka robek di pergelangan tangan kiri.

Pendi yang merasa terpojok melarikan diri menuju Desa Mayang Sari untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lesung. Sementara Prastiya dilarikan ke RS Medicare untuk mendapat pertolongan medis.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kanit IK, Bhabinkamtibmas, dan personel piket untuk mengecek lokasi kejadian, memantau kondisi korban, serta mendatangi kediaman mereka.

Selain itu, Kapolsek juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Pelalawan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut.

“Sehubungan Polsek Pangkalan Lesung adalah Polsek Harkamtibmas, tindakan yang dilakukan yakni memerintahkan Kanit IK, bhabinkamtibmas, dan personel piket untuk mengecek TKP, memantau kondisi korban di rumah sakit, serta mendatangi rumah korban, kemudian mengarahkan agar korban membuat laporan polisi di Polres Pelalawan proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.*(
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index