PDIP Kotim Ingatkan Prioritas Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat

PDIP Kotim Ingatkan Prioritas Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat
Sekretaris Fraksi PDIP Kotim Muhammad Hafiz di Sampit, Kamis.(antara)

Sampit,sorotkabar.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menekankan agar seluruh kebijakan pembangunan dalam APBD diprioritaskan bagi kepentingan masyarakat.

“Tujuan utama APBD adalah sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran, mendukung pembangunan daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Kotim Muhammad Hafiz di Sampit, Kamis.

Fraksi PDIP pada dasarnya mendukung rancangan APBD 2026 yang baru disahkan, namun pihaknya menegaskan agar seluruh kebijakan pembangunan dalam APBD diprioritaskan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat menengah ke bawah, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi.

APBD berfungsi sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah, mengarahkan pembangunan, serta bertujuan untuk mensinkronkan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang akan terjadi.

“APBD ini dapat menjaga agar anggaran daerah tetap relevan dan efektif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya

Ia juga menekankan bahwa APBD harus bertujuan mencapai transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi DPRD dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Fraksi PDIP menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan satu tahun ke depan harus tetap terfokus dan diprioritaskan pada sektor-sektor kunci, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan kerja baru, mendorong peningkatan ekonomi masyarakat

“Targetnya adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini,” tambah Hafiz.

Berkaitan dengan rancangan APBD 2026, Fraksi PDIP juga menyoroti salah satu poin penting, yaitu adanya rasionalisasi atau pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah setelah adanya rasionalisasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang berkurang sebesar Rp383 miliar dibanding tahun anggaran 2025.

Menyikapi kekurangan anggaran tersebut, Fraksi PDIP mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah kebijakan konkret guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi atas defisit tersebut.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya guna meningkatkan PAD, agar kita tidak selamanya bergantung pada transfer dari pusat,” demikian Hafiz(*).
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index