Wamensesneg Janji Sampaikan Tuntutan Guru Madrasah PPPK ke Prabowo

Wamensesneg Janji Sampaikan Tuntutan Guru Madrasah PPPK ke Prabowo
Wamensesneg Juri Ardiantoro memastikan aspirasi dan tuntutan guru honorer madrasah swasta terkait pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. yang saat ini tengah melak

Jakarta,sorotkabar.com - Istana memastikan aspirasi dan tuntutan guru honorer madrasah swasta terkait pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Prabowo saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025. Namun, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi guru madrasah kepada kepala negara.

“Tadi saya menyampaikan aspirasi teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Juri seusai menerima perwakilan organisasi guru madrasah di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Juri, pemerintahan Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada sektor pendidikan. Ia mencontohkan berbagai program strategis, seperti sekolah rakyat, sekolah garuda, serta renovasi sarana pendidikan di berbagai daerah.

Selain memperbaiki mutu pendidikan, kata Juri, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru madrasah. Oleh karena itu, tuntutan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK akan dikaji bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan.

“Kebijakan PPPK ini terus bergulir secara bertahap. Penyelesaiannya tidak bisa sekaligus karena banyak persoalan bidang pendidikan. Ini masih menjadi PR pemerintah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Juri menambahkan, persoalan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK cukup kompleks karena melibatkan faktor kebutuhan formasi, keterbatasan fiskal daerah, serta serapan ASN dan PPPK yang belum maksimal.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI) Heri Purnama mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memperjuangkan nasib guru madrasah swasta. Mereka bahkan telah bertemu dengan Komisi VIII DPR, Komisi X DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Heri menilai masih ada unsur diskriminasi dalam rekrutmen guru PPPK yang merugikan guru madrasah swasta. Ia berharap pertemuan dengan pihak Istana dapat membawa hasil konkret. 

“Kami berharap ada kabar gembira dalam waktu dekat bagi guru-guru madrasah yang tetap istiqamah membangun generasi berakhlak dan beradab di Indonesia,” ujar Heri.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index